Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Trimitra Propertindo Tbk. (kode saham: LAND), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 13 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang saham yang hadir mewakili 72,422% dari seluruh saham dengan hak suara, menyetujui sejumlah agenda strategis perusahaan, termasuk laporan keuangan tahun buku 2024, penggunaan laba, dan penunjukan auditor eksternal untuk tahun buku berjalan.
Dikutip dari keterbukaan informasi publi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/6), salah satu keputusan utama dalam RUPS adalah pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian perusahaan untuk tahun fiskal 2024. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Richard ini memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, menandakan bahwa laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Dengan disetujuinya laporan tersebut, para pemegang saham juga memberikan pembebasan tanggung jawab atau acquit et de charge kepada dewan direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024.
Terkait penggunaan laba bersih, perusahaan mencatatkan laba sebesar Rp778,751 juta pada tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp25 juta dialokasikan untuk dana cadangan wajib, sementara sisanya dicatat sebagai laba ditahan untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan ekspansi bisnis ke depan. Dengan pertimbangan strategi keuangan jangka panjang, perusahaan memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham pada tahun ini.
RUPS juga menyetujui pemberian kewenangan kepada dewan komisaris untuk menentukan besaran gaji dan tunjangan direksi. Adapun untuk remunerasi dewan komisaris, keputusan akan ditetapkan oleh pemegang saham pengendali, yaitu PT Graha Mulia Indotama. Detail dari kebijakan remunerasi tersebut akan diungkap dalam laporan tahunan perusahaan tahun 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.
Sebagai informasi, PT Trimitra Propertindo Tbk. atau yang lebih dikenal dengan branding TrimitraLand merupakan pengembang properti yang memiliki fokus pada proyek-proyek residensial dan komersial di wilayah Jabodetabek. Adapun, salah satu portofolionya yaitu kawasan Mixed use Parkland Avenue seluas 1,2 hektare di Serpong, Tangerang Selatan.





