Jakarta, Propertytimes.id – Perusahaan investasi dan keuangan asal Amerika Serikat, Morgan Stanley and Co International Plc, meningkatkan porsi kepemilikan sahamnya secara signifikan di perusahaan properti PT Ciputra Development Tbk (CTRA). Pascatransaksi tersebut, porsi kepemilikan saham Morgan Stanley di CTRA melonjak drastis dari single digit menjadi belasan persen.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis pada Selasa (7/7/2026), perusahaan asing tersebut kini menguasai sebanyak 3.410.571.383 unit saham biasa atau setara dengan 18,40 persen hak suara. Sebelum rangkaian transaksi ini dilakukan, Morgan Stanley tercatat hanya memiliki 410.582.783 unit saham atau mewakili 2,2151 persen hak suara dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan.
BACA JUGA: Pendapatan Ciputra Group Tembus Rp12,6 Triliun Sepanjang 2025
Dalam laporan resmi yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen Morgan Stanley mengonfirmasi bahwa seluruh transaksi yang dilakukan merupakan kepemilikan langsung dengan status non-pengendali. Adapun, rangkaian transaksi ini diselesaikan secara serentak pada tanggal 2 Juli 2026.
Rincian transaksi menunjukkan adanya dua aksi korporasi yang berbeda dalam hari yang sama. Pertama, Morgan Stanley melakukan penjualan sebagian kecil saham sebanyak 11.400 unit saham biasa dengan harga pelaksanaan Rp560 per lembar saham. Kedua, pada hari yang sama, institusi tersebut melakukan penambahan saham dalam jumlah jumbo lewat klasifikasi transaksi lainnya sebesar 3.000.000.000 unit saham biasa.
Masuknya investasi berskala besar dari lembaga keuangan global tersebut menegaskan daya tarik sektor properti nasional, khususnya pada emiten dengan fundamental kuat seperti Ciputra Development di pasar modal Indonesia.




