Yogyakarta, propertytimes.id – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan melalui melalui berbagai inisiatif produk/program serta peningkatan kinerja yang telah direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III Tahun 2019.
Terkait kegiatan bisnis, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan, sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana ke Penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sampai dengan 30 September 2019 kumulatif mencapai Rp55,17triliun, terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp10,15triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp45,01triliun, dimana dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 828 ribu debitur dari Aceh hingga Papua.
"Untuk transaksi sekuritisasi, Sejak tahun 2009, sampai dengan Oktober 2019 SMF telah memfasilitasi 12 kali transaksi sekuritisasi. Sedangkan, untuk kerjasama pembiayaan, SMF telah menjalin kerjasama dengan Perusahaan Pembiayaan, Bank Umum, Bank Syariah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)," Ucap Ananta.
Selain itu pada bulan Agustus 2019 SMF telah menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap II Tahun 2019, senilai Rp2,2 triliun, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Tercatat sejak tahun 2009 hingga Oktober 2019 SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 39 kali dengan total Rp33,9 triliun.
SMF juga telah merealisasikan dukungannya terhadap program Pemerintah dalam mewujudkan Program Perumahan Berbasis Komunitas khususnya bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Sebagai langkah awal, SMF menggandeng Grab Indonesia untuk memberikan akses KPR melalui Program KPR SMF-Grab bagi para driver GrabCar.
KPR SMF-Grab disalurkan melalui Perusahaan Pembiayaan yang bekerja sama dengan SMF. Program ini menawarkan produk KPR yang memiliki suku bunga tetap sepanjang tenor sehingga nilai kewajiban angsuran debitur stabil selama waktu pembiayaan, dan tidak terpengaruh oleh gejolak kenaikan suku bunga, sehingga dapat memberikan kepastian dalam mengangsur bagi para debiturnya.
Tercatat hingga Oktober 2019 sebanyak 52 orang driver dinyatakan memenuhi kriteria KPR dari 400 orang yang mendaftar dalam kegiatan Expo KPR SMF-Grab.
"Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mitra Grab Indonesia untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus membuka potensi baru bagi Penyalur KPR." kata Ananta Wiyogo.
Lebih lanjut Ananta mengatakan bahwa kerja sama antara SMF, Grab dan Perusahaan Pembiayaan ini adalah bagian dari komitmen dan keberpihakan SMF kepada masyarakat Indonesia untuk dapat memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, dimana selama ini mewujudkan kepemilikan rumah bagi mereka yang termasuk kedalam segmen masyarakat yang tidak memiliki slip gaji atau berpenghasilan tidak tetap mempunyai tantangan tersendiri.
SMF juga telah bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM terkait pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau untuk karyawan PNM yang tersebar di seluruh Indonesia. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan MoU yang dilakukan pada 18 Oktober 2019.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud nyata dalam menciptakan sinergi antar BUMN yang bertujuan untuk pengembangan bidang usaha kedua BUMN. Dalam kerjasama ini SMF akan menyalurkan fasilitas pembiayaan jangka menengah/panjang terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khususnya kepada karyawan PNM yang saat ini berjumlah kurang lebih sebesar 37.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan PNM melalui Program pembiayaan KPR untuk karyawan. Selain itu kerja sama ini juga dimaksudkan untuk menggali potensi baru yakni pembiayaan KPR bagi masyarakat umum, khususnya penggiat UMKM binaan PNM, seperti Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar)," ungkap Ananta.
Penyertaan Modal Negara
Pemerintah akan melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada SMF sebesar Rp2,5 triliun pada tahun 2020. Penambahan PMN tersebut akan ditujukan khusus untuk tiga Program Khusus Pembiayaan Perumahan di tahun 2020. Adapun tiga program tersebut yaitu, pertama, Program Penurunan Beban Fiskal pada Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Program KPR Pasca Bencana, dan Program KPR Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI Polri.
Pada program pertama, FLPP, SMF mendukung pemenuhan backlog perumahan melalui pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). SMF dalam program ini memberikan dukungan sebesar 25%, yang dapat menggantikan porsi pembiayaan oleh bank yang sebelumnya hanya sebesar 10%. Dengan peningkatan porsi tersebut, SMF akan me-leverage PMN tersebut melalui penerbitan surat utang, sehingga rumah yang terfasilitasi menjadi lebih banyak.
"SMF akan meengalirkan pembiayaan sebesar Rp3,7 triliun yang diperuntukkan khusus program penurunan beban fiskal, terdiri atas PMN sebesar Rp1,75 triliun dan sisanya dengan menerbitkan surat utang," ucap Ananta.
Program kedua, adalah pembiayaan untuk program KPR SMF Pasca Bencana, SMF akan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu penduduk dalam memperbaiki rumah yang terdampak bencana. Alokasi dana yang akan dikucurkan sebesar Rp500 miliar yang terdiri atas PMN sebesar Rp250 miliar dan penerbitan surat utang sebesar Rp250 miliar. Program ketiga, ialah program KPR yang khusus diperuntukan kepada ASN, TNI, dan POLRI, dengan alokasi PMN sebesar Rp 500 miliar.
Realisasi Program Penugasan Khusus SMF
Dalam memperkuat perannya sebagai SMV dan fiscal tools Pemerintah, SMF juga aktif merealisasikan beberapa program penugasan khusus dari Pemerintahdiantaranya yaitu Program KPR SMF Paska Bencana, Program Penurunan Beban Fiskal, Program Pembiayaan Homestay di Destinasi Pariwisata Prioritas, dan Program Pengembangan Rumah Di Daerah kumuh.
Program pertama yaitu Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan pada Program KPR FLPP, SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.
Sejak Agustus 2018 hingga saat ini SMF bersama BLU PPDPP telah berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP, kepada 69.616 debitur dengan total penyaluran dana sebesar Rp 2,262 Triliun melalui 12 bank penyalur KPR FLPP.
Hal tersebut memberikan dampak positif yaitu semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memperoleh fasilitas KPR FLPP disamping adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect.
Program kedua yaitu Program Pembiayan Homestay di destinasi wisata. Program ini merupakan bentuk dari dukungan SMF terhadap program Pemerintah dalam hal pengembangan kawasan wisata untuk meningkatkan devisa. SMF bekerjasama dengan BUMDes sebagai lembaga penyalur dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata).
Pada 24 Oktober 2019, SMF bekerjasama dengan dengan Kementerian Pariwisata kembali merealisasikan penyaluran pembiayaan homestay berupa Program Kemitraan di kawasan destinasi pariwisata Desa Kuta, Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan salah satu dari antara 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP). Penyaluran Program Kemitraan kepada masyarakat di Desa Kuta, Mandalika dilakukan melalui Lembaga Penyalur dan pemberdayaan Lembaga Penyalur pada area DPP. Di dalam prosesnya, Kemenpar dan SMF melakukan pendampingan kepada Lembaga Penyalur dalam rangka capacity building dan peningkatan peran serta masyarakat setempat.
Sebelumnya pada 11 Februari 2019, sebagai langkah awal Kemenpar dan SMF telah melakukan penyaluran Program Kemitraan homestay bekerja sama dengan BUMDes di dua destinasi wisata yakni Desa Wisata Samiran, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah dan Desa Wisata Nglanggeran, Kecamatan Pathuk, Gunung Kidul, Yogyakarta. Pada acara diberikan arahan mengenai pengembangan Homestay yang berkearifan lokal serta pembagian buku panduan pengembangan Homestay Desa Wisata.
Program Pembiayaan homestay ini adalah bagian dari komitmen SMF membantu program pemerintah mengembangkan destinasi wisata nasional. "SMF berharap masyarakat dapat memanfaatkan pembiayaan homestay ini untuk membangun/memperbaiki kamar rumah yang akan disewakan kepada wisatawan sehingga dapat mendatangkan penghasilan bagi pemilik dan menciptakan lapangan kerja," Ungkap Ananta.
Pengembangan Homestay di destinasi pariwisata ini selaras dengan amanat Presiden Republik Indonesia yang mengharapkan bahwa pariwisata Indonesia dapat terus diperkuat dan dikembangkan menjadi sektor strategis dan pilar pembangunan perekonomian nasional. Selain itu, pariwisata Indonesia juga diharapkan dapat mencapai target kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 20 juta dan pergerakan wisatawan nusantara sebesar 275 juta perjalanan pada tahun 2019 ini.
Program ke tiga, Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh, SMF telah bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui program KOTAKU (kota tanpa kumuh) dalam mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah. Dalam pelaksanaanya SMF berkerja sama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pilot project program ini sudah berjalan sejak Desember 2018 yang direalisasikan melalui perbaikan 14 rumah di Kelurahan Purwokinanti, Daerah Istimewa Yogyakara. Rencannya SMF program ini akan kembali digulirkan kepada 4 kota lainnya, yakni Semarang, Pontianak, Bukittinggi, dan Makassar.
Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat.
Pada inisiasi keempat yaitu Program KPR Pasca Bencana, SMF telah merealisasikan penyaluran KPR iB Pasca Bencana di Lombok Nusa Tenggara Barat pada 28 Februari 2019. Realisasi tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan oleh para penerima manfaat yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disaksikan oleh tersebut Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Direktur SMF Heliantopo dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo.
Produk KPR iB SMF Pasca Bencana adalah program kepemilikan rumah dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah terkait pemulihan pemukiman yang terdampak akibat bencana. Melalui fasilitas pembiayaan ini, diharapkan pembangunan kembali atau perbaikan rumah yang rusak di daerah terdampak bencana akan segera terealisasi. Produk ini diluncurkan oleh SMF pada akhir Januari 2019 lalu dengan menggandeng Bank NTB Syariah sebagai Bank penyalur KPR.
Selain membantu pemulihan pemukiman, program KPR iB SMF Pasca Bencana ini juga diharapkan dapat memberikan efek domino pada pemulihan aktifitas ekonomi masyarakat di area terdampak. Dengan adanya pembangunan kembali atau renovasi rumah yang rusak, diharapkan akan dapat menyerap tenaga kerja sehingga menjadi sumber penghasilan baru bagi warga.
Dalam rangka mendukung peningkatan penyaluran KPR Pasca Becana, rencananya di tahun 2020 program ini SMF akan melakukan perluasan kriteria dan segmen penyaluran KPR iB Pasca Bencana. Mit