Jakarta, Propertytimes.id – Pemerintah resmi menaikkan alokasi rumah subsidi untuk buruh dari target awal 20 ribu unit menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025. Keputusan ini diumumkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau Menteri Ara, sebagai bentuk apresiasi atas tingginya realisasi program tahun ini.
“Saya sudah sepakat dengan Pak Menteri Tenaga Kerja untuk menambahkan alokasi rumah subsidi untuk buruh menjadi 50.000 unit,” kata Menteri Ara, dilansir dari laman resmi Kementerian PKP, Kamis (14/8). Hingga Agustus 2025, realisasi rumah subsidi untuk buruh telah mencapai 36.629 unit, melampaui target awal 20 ribu unit.
Kenaikan alokasi ini akan dijalankan melalui koordinasi antara Kementerian PKP, Kementerian Ketenagakerjaan, BP Tapera, serta dukungan perbankan dan asosiasi pengembang. Menteri Ara juga mengapresiasi langkah para pengembang yang memberikan uang muka gratis untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta peran Bank BTN yang menjadi penyalur terbesar fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
BACA JUGA: Kolaborasi Kementerian PKP dan Kementerian Koperasi Dorong Program 3 Juta Rumah
“Dengan kuota FLPP tahun ini sebanyak 350 ribu unit dan rata-rata lima pekerja terserap untuk satu unit rumah, maka total sekitar 1,75 juta tenaga kerja terlibat. Apalagi tahun depan jika kuotanya naik menjadi 500 ribu unit,” ujar Menteri Ara.
Sementera itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa program rumah subsidi bukan hanya solusi perumahan bagi buruh, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian. “Target kita awalnya 20 ribu unit, ternyata antusiasmenya tinggi. Kita tetapkan target baru rumah subsidi untuk buruh menjadi 50 ribu sampai akhir tahun,” katanya.





